Menu

Friday, November 16, 2018

Gangguan, Kerusakan dan Kerugian (Pengertian Dasar Perlindungan Tanaman)


Whats up yoooooooo………..????

Oke, kita balik lagi ke dunia pertanian…
Belakangan banyak kita dengar tentang masalah pada bidang pertanian di negara kita, tentang banjir yang menyebabkan puso alias gagal panennya tanaman yang dibudidayakan, hal ini salah satu dari masalah yang dihadapi oleh petani kita….
ngenes bukan?? Sebagian dari kita makan dengan menyisakan banyak makanan, di mana bahan dasar dari makanan itu dibudidayakan oleh petani dengan upaya yang tidak mudah….. all right, selesaikan sudah bicara ngalor-ngidulnya yang gak tahu juntrungan…..

Sebenarnya pada artikel kali ini gua, gue, abdi, aing, aku, saya, deyen, aden, ahu, sa, dll ingin membahas mengenai perlindungan tanaman.

Whaattttttt??? Perlindungan tanaman? Lu sangka ini presiden/ mentri/ gubernu/ bupati? Pakai dilindungi segala……

Hahahahha…. Jangan salah bro, tanaman juga perlu perlindungan agar aman dan sukses di budidayakan. Perlindungan tanaman ini meliputi segala kegitan yang bertujuan untuk melindungi tanaman mulai dari pra budidaya sampai pasca panen dan yang paling penting sampai ke tangan konsumen.

Nah, untuk perlindungan tanaman ini dibutuhkan ilmu-ilmu pertanian dan juga ilmu hukum yang berlaku yang ditinjau dari keuntungan produsennya nih. Dalam artian yang luas, perlindungan tanaman berarti mempelajari gangguan penyakit, hama, gulma dan pengganggu abiotik pada tanaman serta cara pengendaliannya. Tujuannya sudah barang pasti untuk mendapatkan nilai ekonomi yang sesuai dengan harga budidayanya donk…

Sebenarnya dari beberapa informasi yang didapat, negara yang sudah maju sekalipun masih mengalami kehilangan hasil panen sebesar 10% dari proses budidaya yang dilakukannya. Nah, jika negara yang sudah maju saja bisa sebesar itu, negagara berkembang bisa berapa nih? Info yang didapat sampai saat ini, negara berkembang dapat mengalami kehilangan  hasil panen mencapai 60% dari proses budidayanya. Infonya dari mana gan? (searching aja bro, udah canggih tooooooo) hehehehe……

Biar gak terlalu berat, mari kita bahas mengenai defenisis dari gangguan, kerusakan dan kerugian terlebih dahulu…

Triharso menjelaskan bahwa Ganguan adalah “perubahan pertanaman yang mengarah pada pengurangan kuantitas atau kualitas dari hasil yang diharapkan”.

Jadi gangguan itu mengurangi nilai kualitas dari produk budidaya atau menurunkan jumlah atau kuantitas dari hasil budidaya itu. Contohnya bisa kita ambil adanya bercak pada buah apel, buah jeruk, pisang dan lainnya yang menyebabkan pembeli enggan untuk membeli buah tersebut, padahal rasa dan ukurannya gak berubah, hanya saja nilai estetikanya sudah berkurang dan menyebabkan buah tersebut menjadi “bad looking”. Biasanya jika yang berubah adalah nilai kuantitasnya, maka nilai kualitasnya juga berubah.

Kalau ditinjau dari segi ekonominya, bisa berubah lagi lo, tergantung nilai pasarnya. Defenisinya bisa menjadi “ketidak mampuan tanaman untuk memberikan hasil yang cukup kualitas maupun kuantitas”.

Kok bisa berubah gini??

Iya, hal ini disebabkan oleh permintaaan pasar yang tidak mempertimbangkan segi bologisnya lagi. Contohnya yang paling sering kita dengar atau menjadi trend adalah bunga tulip. Kenapa bunga tulip? Karena harga bunga tulip yang normal (polos) lebih murah dibandingkan dengan harga bunga tulip yang terkena virus yang menyebabkan mahkota bunganya menjadi bervariasi (belang-belang). Hal ini menyebabkan keindahan pada bunga yang terserang virus menjadi lebih indah dibanding yang polos, menurut para pecinta bunga corak itu lebih berestetika dibandingkan yang polos. Jarangnya atau sedikitnya atau bahkan sulitnya membuat tanaman tulip yang bercorak tersebut menjadikan bunga tulip ini sulit didapat (langka) dan karena langka, maka terjadilah hukum ekonomi, dimana barang sedikit dan permintaan banyak maka harga barang akan menjadi naik. Tanaman sakit lainnya yang lebih mahal contohnya bisa kita ambil dari tanaman kelapa. Kelapa kopyor adalah salah satu jenis kelapa sakit, namun harganya lebih mahal disbanding dengan kelapa normal kan?

Selanjutnya kita masuk ke defenisi kerusakan atau dalam Bahasa kampung ogut adalah injury. Kerusakan ini kejadiannya tidak seperti gangguan/penyakit yang bersifat kontinyu. Contohnya bisa seperti kerusakan daun secara mekanik atau daun yang dimakan oleh serangga. Namun jika serangga tersebut membawa patogen (bakteri/virus/dll) yang menyebabkan terjadinya proses fisiologi yang terjadi secara berkesinambungan, itu dapat dimasukkan kedalam gangguan.

Nah berikutnya kita bahas mengenai kerugian. Secara harfiah kita akan langsung berfikir kerugian berkaitan langsung dengan hal ekonomi. Kerugian pertama tertuju pada produsen yang mengeluarkan biaya lebih dan atau modal tidak kembali. Kerugian kedua berhubungan dengan konsumen dimana konsumen yang membutuhkan bahan atau komoditas terpaksa mengeluarkan biaya lebih untuk membeli barang yang diinginkan ini.

Oke sampai di sini dulu bahasan kita, pada artikel selanjutnya akan kita lanjutkan dengan topik yang berkaitan dengan sejarah perlindungan tanaman…

Oya, Bagi yang belum baca artikel sebelumnya, dapat dibaca di sini (pentingnya ilmu penyakit tumbuhan)



Salam Pertanian..
Gak ada Pertanian, Gak ada Kehidupan.

No comments:

Post a Comment