Whats up yoooooooo………..????
Oke, kita balik lagi ke
dunia pertanian…
Belakangan banyak kita
dengar tentang masalah pada bidang pertanian di negara kita, tentang banjir
yang menyebabkan puso alias gagal panennya tanaman yang dibudidayakan, hal ini
salah satu dari masalah yang dihadapi oleh petani kita….
ngenes bukan?? Sebagian dari
kita makan dengan menyisakan banyak makanan, di mana bahan dasar dari makanan
itu dibudidayakan oleh petani dengan upaya yang tidak mudah….. all right,
selesaikan sudah bicara ngalor-ngidulnya yang gak tahu juntrungan…..
Sebenarnya pada artikel kali
ini gua, gue, abdi, aing, aku, saya, deyen, aden, ahu, sa, dll ingin membahas
mengenai perlindungan tanaman.
Whaattttttt??? Perlindungan tanaman?
Lu sangka ini presiden/ mentri/ gubernu/ bupati? Pakai dilindungi segala……
Hahahahha…. Jangan salah
bro, tanaman juga perlu perlindungan agar aman dan sukses di budidayakan. Perlindungan
tanaman ini meliputi segala kegitan yang bertujuan untuk melindungi tanaman
mulai dari pra budidaya sampai pasca panen dan yang paling penting sampai ke
tangan konsumen.
Nah, untuk perlindungan
tanaman ini dibutuhkan ilmu-ilmu pertanian dan juga ilmu hukum yang berlaku
yang ditinjau dari keuntungan produsennya nih. Dalam artian yang luas,
perlindungan tanaman berarti mempelajari gangguan penyakit, hama, gulma dan
pengganggu abiotik pada tanaman serta cara pengendaliannya. Tujuannya sudah
barang pasti untuk mendapatkan nilai ekonomi yang sesuai dengan harga budidayanya
donk…
Sebenarnya dari beberapa
informasi yang didapat, negara yang sudah maju sekalipun masih mengalami
kehilangan hasil panen sebesar 10% dari proses budidaya yang dilakukannya. Nah,
jika negara yang sudah maju saja bisa sebesar itu, negagara berkembang bisa berapa
nih? Info yang didapat sampai saat ini, negara berkembang dapat mengalami
kehilangan hasil panen mencapai 60% dari
proses budidayanya. Infonya dari mana gan? (searching aja bro, udah canggih
tooooooo) hehehehe……
Biar
gak terlalu berat, mari kita bahas mengenai defenisis dari gangguan, kerusakan
dan kerugian terlebih dahulu…
Triharso menjelaskan bahwa
Ganguan adalah “perubahan pertanaman yang mengarah pada pengurangan kuantitas
atau kualitas dari hasil yang diharapkan”.
Jadi gangguan itu mengurangi
nilai kualitas dari produk budidaya atau menurunkan jumlah atau kuantitas dari
hasil budidaya itu. Contohnya bisa kita ambil adanya bercak pada buah apel,
buah jeruk, pisang dan lainnya yang menyebabkan pembeli enggan untuk membeli
buah tersebut, padahal rasa dan ukurannya gak berubah, hanya saja nilai
estetikanya sudah berkurang dan menyebabkan buah tersebut menjadi “bad looking”.
Biasanya jika yang berubah adalah nilai kuantitasnya, maka nilai kualitasnya
juga berubah.
Kalau ditinjau dari segi
ekonominya, bisa berubah lagi lo, tergantung nilai pasarnya. Defenisinya bisa
menjadi “ketidak mampuan tanaman untuk memberikan hasil yang cukup kualitas
maupun kuantitas”.
Kok bisa berubah gini??
Iya, hal ini disebabkan oleh
permintaaan pasar yang tidak mempertimbangkan segi bologisnya lagi. Contohnya yang
paling sering kita dengar atau menjadi trend adalah bunga tulip. Kenapa bunga
tulip? Karena harga bunga tulip yang normal (polos) lebih murah dibandingkan
dengan harga bunga tulip yang terkena virus yang menyebabkan mahkota bunganya
menjadi bervariasi (belang-belang). Hal ini menyebabkan keindahan pada bunga
yang terserang virus menjadi lebih indah dibanding yang polos, menurut para
pecinta bunga corak itu lebih berestetika dibandingkan yang polos. Jarangnya atau
sedikitnya atau bahkan sulitnya membuat tanaman tulip yang bercorak tersebut
menjadikan bunga tulip ini sulit didapat (langka) dan karena langka, maka
terjadilah hukum ekonomi, dimana barang sedikit dan permintaan banyak maka
harga barang akan menjadi naik. Tanaman sakit lainnya yang lebih mahal
contohnya bisa kita ambil dari tanaman kelapa. Kelapa kopyor adalah salah satu
jenis kelapa sakit, namun harganya lebih mahal disbanding dengan kelapa normal
kan?
Selanjutnya kita masuk ke
defenisi kerusakan atau dalam Bahasa kampung ogut adalah injury. Kerusakan ini kejadiannya tidak seperti gangguan/penyakit
yang bersifat kontinyu. Contohnya bisa seperti kerusakan daun secara mekanik
atau daun yang dimakan oleh serangga. Namun jika serangga tersebut membawa
patogen (bakteri/virus/dll) yang menyebabkan terjadinya proses fisiologi yang
terjadi secara berkesinambungan, itu dapat dimasukkan kedalam gangguan.
Nah berikutnya kita bahas
mengenai kerugian. Secara harfiah kita akan langsung berfikir kerugian
berkaitan langsung dengan hal ekonomi. Kerugian pertama tertuju pada produsen
yang mengeluarkan biaya lebih dan atau modal tidak kembali. Kerugian kedua
berhubungan dengan konsumen dimana konsumen yang membutuhkan bahan atau
komoditas terpaksa mengeluarkan biaya lebih untuk membeli barang yang
diinginkan ini.
Oke sampai di sini dulu
bahasan kita, pada artikel selanjutnya akan kita lanjutkan dengan topik yang
berkaitan dengan sejarah perlindungan tanaman…
Oya, Bagi yang belum baca artikel sebelumnya, dapat dibaca di sini (pentingnya ilmu penyakit tumbuhan)
Salam Pertanian..
Gak ada Pertanian, Gak ada
Kehidupan.
No comments:
Post a Comment